KELAR! MKD Pastikan Tak Ada Pilihan Lain bagi Ivan Haz
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq mengatakan bukti-bukti yang dimiliki Polri terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Fraksi PPP DPR, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap pembantu rumah tangganya (PRT), sangat kuat.
Karenanya, ia yakin tim Panel yang telah dibentuk oleh MKD untuk mengadili etika anak mantan Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz, akan sulit mencari keputusan lain kecuali merekomendasikan pemecatan Ivan.
"Kami di MKD sudah melihat, bahwa tidak ada celah untuk Ivan Haz bertahan di DPR. Karena kasus kekerasan terhadap PRT itu zero tolerance. Lalu panel akan sulit cari keputusan lain kecuali Ivan itu dipecat dari DPR," kata Maman di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/2).
Kasus Ivan Haz atas tuduhan penganiayaan terhadap PRT inisial T (20) masih bergulir di Polda Metro Jaya. Sementara di MKD, penyelidikan unsur pelanggaran etikanya juga berjalan hingga dibentuknya tim Panel. Sebelumnya Anggota MKD juga sudah berkunjung ke apartemen milik Ivan Haz sebagai tepat kejadian perkara (TKP).
"Saya waktu melakukan kunjungan, pengecekan ke apartemen itu memang ada keterangan yang kami terima itu sudah jadi keterangan di kepolisian, dan (Ivan Haz) sudah jadi tersangka," ujar politikus PKB itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq mengatakan bukti-bukti yang dimiliki Polri terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat