KELAR! MKD Pastikan Tak Ada Pilihan Lain bagi Ivan Haz
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq mengatakan bukti-bukti yang dimiliki Polri terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Fraksi PPP DPR, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap pembantu rumah tangganya (PRT), sangat kuat.
Karenanya, ia yakin tim Panel yang telah dibentuk oleh MKD untuk mengadili etika anak mantan Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz, akan sulit mencari keputusan lain kecuali merekomendasikan pemecatan Ivan.
"Kami di MKD sudah melihat, bahwa tidak ada celah untuk Ivan Haz bertahan di DPR. Karena kasus kekerasan terhadap PRT itu zero tolerance. Lalu panel akan sulit cari keputusan lain kecuali Ivan itu dipecat dari DPR," kata Maman di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/2).
Kasus Ivan Haz atas tuduhan penganiayaan terhadap PRT inisial T (20) masih bergulir di Polda Metro Jaya. Sementara di MKD, penyelidikan unsur pelanggaran etikanya juga berjalan hingga dibentuknya tim Panel. Sebelumnya Anggota MKD juga sudah berkunjung ke apartemen milik Ivan Haz sebagai tepat kejadian perkara (TKP).
"Saya waktu melakukan kunjungan, pengecekan ke apartemen itu memang ada keterangan yang kami terima itu sudah jadi keterangan di kepolisian, dan (Ivan Haz) sudah jadi tersangka," ujar politikus PKB itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq mengatakan bukti-bukti yang dimiliki Polri terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah