Kelas Menengah Melonjak, Stok Hunian Terbatas
Rabu, 06 Desember 2017 – 12:31 WIB
”Dengan PP 64 itu, sebenarnya kalau seorang pengembang sudah mempunyai tanah untuk perumahan, tidak perlu izin lokasi dan izin lainnya. Biar lebih mudah, waktunya singkat, dan tidak menimbulkan biaya yang tinggi,” imbuh Supratno.
Supratno mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir, kelas menengah di Indonesia mengalami lonjakan.
Banyak yang belum memiliki hunian. Sementara itu, stok hunian sangat terbatas.
”Mereka berpenghasilan, namun kesulitan menjangkau harga properti yang mahal. Itu peluang besar untuk bisa menyerap banyak hunian, tetapi masih terbentur oleh kebijakan,” tuturnya. (car/c20/sof)
Program sejuta rumah yang dikebut pemerintah belum cukup memenuhi kebutuhan masyarakat tentang hunian.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kadin dan Pemerintah Indonesia Berpotensi Dapatkan Pendanaan untuk Transisi Energi & Rumah Murah dari Inggris
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau
- Dukung Pembangunan Infrastruktur & Perumahan dengan Semen Hijau, SIG Ajak Semua Pihak Bersinergi
- Matahariland Akan Hadirkan Cluster Terbaru di Bandung Selatan, Lokasinya Strategis
- Catatan Peringatan HUT ke-96 Sumpah Pemuda: Kelas Menengah Indonesia Dimiskinkan?