Kelebihan 300 PNS, Tetap Ajukan Formasi 760
Rabu, 28 September 2011 – 11:30 WIB
Ia menambahkan proses persoalan pegawai ditangani tim penjatuhan disiplin. Tim ini berbeda dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan. Tim Penjatuhan disiplin terdiri atas Inspektorat, BKD, dan Sekda. ”Semuanya diproses sesuai aturan yang ada,” timpalnya. (uni)
PONTIANAK - Proses penghitungan kebutuhan pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar mencapai 98 persen. Dari hasil sementara, pemprov
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari