Kelebihan 300 PNS, Tetap Ajukan Formasi 760
Rabu, 28 September 2011 – 11:30 WIB
Ia menambahkan proses persoalan pegawai ditangani tim penjatuhan disiplin. Tim ini berbeda dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan. Tim Penjatuhan disiplin terdiri atas Inspektorat, BKD, dan Sekda. ”Semuanya diproses sesuai aturan yang ada,” timpalnya. (uni)
PONTIANAK - Proses penghitungan kebutuhan pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar mencapai 98 persen. Dari hasil sementara, pemprov
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar