Kelebihan 300 PNS, Tetap Ajukan Formasi 760

Kelebihan 300 PNS, Tetap Ajukan Formasi 760
Kelebihan 300 PNS, Tetap Ajukan Formasi 760

Ia menambahkan proses persoalan pegawai ditangani tim penjatuhan disiplin. Tim ini berbeda dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan. Tim Penjatuhan disiplin terdiri atas Inspektorat, BKD, dan Sekda. ”Semuanya diproses sesuai aturan yang ada,” timpalnya. (uni)


PONTIANAK - Proses penghitungan kebutuhan pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar mencapai 98 persen. Dari hasil sementara, pemprov


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News