Kelebihan Kapasitas di Lapas, Edward: Bukan Salah Kemenkumham
Kamis, 25 Mei 2023 – 23:22 WIB
Edward menjelaskan bahwa lapas tidak bisa menolak eksekusi pelaku tindak pidana hanya dengan alasan kelebihan kapasitas.
"Hakim itu enggak mau tahu, ketika dia mau memutuskan perkara, kan, dia tidak tanya di Malang itu apakah lapasnya overcrowded atau tidak," ujar Edward.
Pria yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan bahwa lapas juga tidak bisa mengintervensi proses ajudikasi suatu kasus tindak pidana.
"Dia (Kemenkumham) hanya push ajudikasi ini diubah dalam KUHP nasional," ujar Edward. (cr1/jpnn)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa kelebihan kapasitas pada lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia bukan kesalahan Kemenkumham,
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Ini Omongan Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba, Siap-Siap Saja
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Ammar Zoni tak Ingin Dijenguk Anak Saat di Lapas, Apa Alasannya?
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan