Kelelahan, Kompol Iwan Minta Penundaan Pemeriksaan
Jumat, 12 November 2010 – 13:13 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Karutan Mako Brimob) Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Kompol Iwan Siswanto, pagi tadi batal diperiksa. Iwan yang seharusnya diperiksa karena membiarkan Gayus Tambunan keluyuran, mengaku kelelahan setelah sejak kemarin hingga dinihari tadi dicecar Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Menurut Berlin, pada pemeriksaan kemarin Kompol Iwan tidak bisa didampingi pengacara. "Pemeriksaan tadi malam sehubungan dengan profesi tidak bisa kita dampingi karena itu internal," tambahnya.
"Tadi malam sampai subuh diperiksa oleh Propam, dia tidak mampu. Sehingga pemeriksaan ditunda setelah solat Jumat," ujar pengacara Iwan, Berlin Pandiyangan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (12/11).
Baca Juga:
Berlin menambahkan, pagi tadi sedianya kliennya diperiksa oleh Direktorat III bidang Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut karena kasus dugaan suap dari Gayus Tambunan terhadap Kompol Iwan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Karutan Mako Brimob) Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Kompol Iwan Siswanto, pagi
BERITA TERKAIT
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya