Kelelahan, Nazar Batal Diperiksa
Senin, 15 Agustus 2011 – 15:04 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap Proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, M Nazaruddin. Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Nazar batal diperiksa karena kondisi kesehatannya tidak mendukung.
"Dia kelelahan setelah melakukan perjalanan dari Kolombia ke sini," tutur Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/8).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini dijadwalkan akan diperiksa Selasa (16/8) besok, pukul 10.00 WIB. "Jadi, dia diperiksa Selasa besok," tukasnya.
Seperti yang diketahui, Nazaruddin yang ditetapkan tersangka oleh KPK pada Juni 2011 lalu itu ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8) oleh interpol. Nazar kemudian dibawa pulang dari Bogota, Kolombia pada Jumat (12/8) pukul 05.10 waktu Bogota atau pukul 05.10 WIB dengan menggunakan pesawat carter.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap Proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang,
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC