Kelengkapan Berkas Bupati Kolaka Belum Diketahui Kajati Sultra
Kamis, 07 Februari 2013 – 02:59 WIB
KENDARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Abdul Karim menyatakan kesiapannya untuk menerima berkas perkara tersangka Bupati Kolaka, Buhari Matta. "Kami selalu siap untuk menerima pelimpahan berkas suatu kasus, kalau untuk kasus Buhari Matta, JPUnya akan dibentuk tim kemungkinan ada yang dari Kejagung dan sebagiannya lagi dari Sultra," katanya.
"Info yang saya dapat kasus yang saat ini dihadapi Bupati Kolaka, Buhari Matta yang ditangani Kejaksaan Agung berkasnya akan segera diserahkan ke Kejati Sultra, tetapi terkait waktunya saya juga belum tahu kapan karena belum ada pemberitahuan dari Kejagung," terang Andi Abdul Karim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/2).
Baca Juga:
Menurutnya, kasus korupsi jual beli nikel yang dialami Buhari Matta akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor kendari. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemungkinan besar akan digabung dari Kejagung dan Kejati.
Baca Juga:
KENDARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Abdul Karim menyatakan kesiapannya untuk menerima berkas perkara tersangka
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang