Kelengkapan Berkas Bupati Kolaka Belum Diketahui Kajati Sultra
Kamis, 07 Februari 2013 – 02:59 WIB
KENDARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Abdul Karim menyatakan kesiapannya untuk menerima berkas perkara tersangka Bupati Kolaka, Buhari Matta. "Kami selalu siap untuk menerima pelimpahan berkas suatu kasus, kalau untuk kasus Buhari Matta, JPUnya akan dibentuk tim kemungkinan ada yang dari Kejagung dan sebagiannya lagi dari Sultra," katanya.
"Info yang saya dapat kasus yang saat ini dihadapi Bupati Kolaka, Buhari Matta yang ditangani Kejaksaan Agung berkasnya akan segera diserahkan ke Kejati Sultra, tetapi terkait waktunya saya juga belum tahu kapan karena belum ada pemberitahuan dari Kejagung," terang Andi Abdul Karim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/2).
Baca Juga:
Menurutnya, kasus korupsi jual beli nikel yang dialami Buhari Matta akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor kendari. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemungkinan besar akan digabung dari Kejagung dan Kejati.
Baca Juga:
KENDARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Abdul Karim menyatakan kesiapannya untuk menerima berkas perkara tersangka
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis