Kelengkapan Berkas Bupati Kolaka Belum Diketahui Kajati Sultra
Kamis, 07 Februari 2013 – 02:59 WIB
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa berkas tersebut akan dilimpahkan ke Kejati Sultra karena beberapa pertimbangan antara lain, saksi-saksi dari kasus tersebut sebagian besar berada di Sultra dan kejadian perkara juga terjadi di Sultra.
Baca Juga:
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya yang menjadi pendukung dari Buhari Matta agar tetap menjaga kondusi tetap aman dan tidak terpengaruh kepada hal-hal yang bisa membuat kekacauan.
"Saya himbau semuanya tetap tenang dalam menghadapi kasus hukum ini, semuanya melewati proses sesuai dengan mekanisme hukum, kalau pun tidak bersalah pasti Buhari Matta akan dibebaskan, jadi saya himbau semuanya ikuti dulu prosesnya," himbaunya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejakasaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Ari Muladi mengatakan berkas penyidikan kasus korupsi jual beli nikel oleh jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah lengkap. "Hari ini berkasnya dinyatakan P21 atau lengkap," katanya.
KENDARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Abdul Karim menyatakan kesiapannya untuk menerima berkas perkara tersangka
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang