Kelola Anggaran, Sultra Dapat Rapor Merah
Rabu, 26 Desember 2012 – 04:36 WIB
KENDARI - Proses pencairan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBN) oleh Pemprov Sultra termasuk Pemkab/Pemkot di daerah ini, baik itu DAK dan DAU, ternyata selalu mengalami keterlambatan. Padahal dana sudah tersedia, namun tidak segera ditagih. Karena itu pula, Sultra diberi rapor merah oleh pusat. "Hendaknya segera direalisasikan keuangannya. Jangan sudah selesai pekerjaannya, tak kunjung ditagih uangnya. Nah itu mengakibatkan penyerapan lambat. Padahal pekerjaan sudah selesai. Harusnya ditagihkan dulu ke kuasa Pengguna Anggaran. KPA menerbitkan Surat Perintah Membayar, baru nanti SPM diserahkan ke KPPN dan KPPN menerbitkan surat pencairannya, maka terealiasilah APBN itu," jelasnya.
"Kita dapat rapor merah karena pencairan APBN yang ada di Sultra selalu terlambat. Triwulan pertama 10 persen lebih realiasasi. Padahal secara nasional sudah 15 persen. Mestinya kita bisalah secara nasional, supaya rapor kita bagus," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Provinsi Sultra, DR Bilmar Parhusip.
Agar penilaian tersebut tidak terulang, maka dia mengharapkan ketika pekerjaan sudah selesai, entah itu pertermin ataukah sudah seratus persen, vendor bisa langsung menagih ke KPPN, sehingga segera dilakukan pembayaran atau realisasi pencairan APBN.
Baca Juga:
KENDARI - Proses pencairan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBN) oleh Pemprov Sultra termasuk Pemkab/Pemkot di daerah
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom