Kelola Anggaran, Sultra Dapat Rapor Merah
Rabu, 26 Desember 2012 – 04:36 WIB
KENDARI - Proses pencairan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBN) oleh Pemprov Sultra termasuk Pemkab/Pemkot di daerah ini, baik itu DAK dan DAU, ternyata selalu mengalami keterlambatan. Padahal dana sudah tersedia, namun tidak segera ditagih. Karena itu pula, Sultra diberi rapor merah oleh pusat. "Hendaknya segera direalisasikan keuangannya. Jangan sudah selesai pekerjaannya, tak kunjung ditagih uangnya. Nah itu mengakibatkan penyerapan lambat. Padahal pekerjaan sudah selesai. Harusnya ditagihkan dulu ke kuasa Pengguna Anggaran. KPA menerbitkan Surat Perintah Membayar, baru nanti SPM diserahkan ke KPPN dan KPPN menerbitkan surat pencairannya, maka terealiasilah APBN itu," jelasnya.
"Kita dapat rapor merah karena pencairan APBN yang ada di Sultra selalu terlambat. Triwulan pertama 10 persen lebih realiasasi. Padahal secara nasional sudah 15 persen. Mestinya kita bisalah secara nasional, supaya rapor kita bagus," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Provinsi Sultra, DR Bilmar Parhusip.
Agar penilaian tersebut tidak terulang, maka dia mengharapkan ketika pekerjaan sudah selesai, entah itu pertermin ataukah sudah seratus persen, vendor bisa langsung menagih ke KPPN, sehingga segera dilakukan pembayaran atau realisasi pencairan APBN.
Baca Juga:
KENDARI - Proses pencairan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBN) oleh Pemprov Sultra termasuk Pemkab/Pemkot di daerah
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara