Kelola Bekas Tambang PTBA

Kelola Bekas Tambang PTBA
Kelola Bekas Tambang PTBA
Pemda Kabupaten Lahat beraharap, demi kemakmuran masyarakat di Kabupaten Lahat.  "Sebaiknya PT BA berlapang dada menerima putusan tersebut.  Karena PK merupakan putusan tertinggi dan hanya bisa diajukan sekali saja sehingga jika ada upaya untuk mengajukannya kembali jelas itu melanggar hukum," tegas Suharyono. (vit)
Berita Selanjutnya:
Gas dan Minyak Tanah Langka

JAKARTA - Lahan tambang bekas PT Bukit Asam (PTBA) kembali dikelola. Tambang batubara di daerah Arahan, Banjarsari, Air Selero, Kungkilan, Bunian,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News