Kelola Blok Brantas, Lapindo Siapkan Rp 1,5 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Lapindo Brantas Inc kembali mendapat perpanjangan kontrak Blok Brantas di Jawa Timur mulai 2020 hingga 2040.
Perusahaan yang berafiliasi dengan Grup Bakrie itu menyetorkan dana USD 1 juta atau Rp 13,4 miliar ke pemerintah untuk bonus tanda tangan (signature bonus) perpanjangan kontrak.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, Lapindo Brantas menjadi satu-satunya kontraktor migas yang mengajukan pengelolaan blok tersebut. Sebab, investor lain khawatir kasus lumpur Lapindo terulang.
’’Yang lain tidak mengajukan, takut. Nanti blowout lagi kacau. Ribut-ribut kayak gitu,” kata Djoko, Jumat (3/8).
Lapindo berencana menggelontorkan USD 115,5 juta atau setara Rp 1,5 triliun untuk komitmen kerja lima tahun pertama.
Dari angka tersebut, sepuluh persennya atau sekitar Rp 150 miliar telah dibayarkan ke pemerintah.
’’PNBP (pendapatan negara bukan pajak) cukup besar bagi negara,” imbuh Djoko. Perpanjangan itu berlaku efektif sejak 23 April 2020 dengan skema gross split atau bagi hasil.
Skema bagi hasil yang diterapkan untuk produksi minyak, bagian pemerintah 53 persen dan bagian kontraktor 47 persen.
Lapindo Brantas Inc kembali mendapat perpanjangan kontrak Blok Brantas di Jawa Timur mulai 2020 hingga 2040.
- Pemerintah Masih Percaya Lapindo Bersedia Bayar Utang
- Indef: Pemerintah Perlu Menagih Utang ke Lapindo Brantas
- 14 Tahun Berlalu, Warga Terdampak Lumpur Lapindo Belum Terima Ganti Rugi
- Pak Presiden, Tolong Sudah 13 Tahun Korban Lumpur Lapindo Tak Terima Ganti Rugi
- Warga Panik, Tanggul Penahan Lumpur Lapindo Mendadak Amblas
- Hah, Ketum GNPF Ulama Terkait Perusahaan di Pusaran Lapindo?