Kelola Blok Mahakam, Pemerintah Akan Libatkan Daerah
DPR Desak Kontrak Total dan Inpex Tak Diperpanjang
Kamis, 14 Oktober 2010 – 20:02 WIB
JAKARTA – Masa berlakunya kontrak pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur oleh Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation bakal berakhir 2017 mendatang. Banyak suara yang menghendaki blok dengan kandungan gas terbesar di Indonesia itu harus diambilalih oleh negara demi kepentingan nasional. Gatot menambahkan, jika blok itu dikelola sendiri maka BUMN akan memegang saham mayoritas. Agar keinginan itu bisa terwujud, Gatot mengharapkan adanya dukungan politik dari DPR dan elit-elit politik lain, termasuk Pemprov Kaltim. “Untuk mewujudkan keinginan itu, dukungan itu sangat diperlukan,” tegasnya.
Karena itu, perlu segera dibentuk konsorsium antara BUMN dan BUMD. Asisten Deputi Urusan Informasi dan Administrasi Kekayaan Badan Usaha Milik Negara, Gatot Trihargo saat menjadi pembicara pada seminar bertema “Blok Mahakam untuk Kemakmuran Rakyat” di gedung Nusantara V DPR-MPR, Kamis (14/10), menyatakan, Total dan Inpex sudah menguasai Blok Mahakam sejak 1967 lalu.
Baca Juga:
Menurutnya, sudah saatnya blok itu dikelola oleh BUMN dengan mengandeng BUMD. “Sumber daya manusia kita sudah siap mengelola blok Mahakam,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Masa berlakunya kontrak pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur oleh Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation bakal berakhir
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global