Kelola Blok Mahakam, Pemerintah Akan Libatkan Daerah
DPR Desak Kontrak Total dan Inpex Tak Diperpanjang
Kamis, 14 Oktober 2010 – 20:02 WIB
Dalam kesempatan sama, anggota Komisi VII DPR-RI Chandra Tirta Wijaya menyatakan, setelah kontrak dengan Total dan Inpex berakhir maka kewenangan penuh pengelolaan blok Mahakam harus ada di tangan pemerintah. Chandra menyebut hanya ada dua pilihan jika masa kontrak pengelolaan Blok Mahakam yang dikantongan Total berakhir.
Opsi pertama, bisa saja pemerintah memperpanjang kontrak Total dan Inpex. Opsi lainnya, pemerintah tidak memperpanjang kontrak dan mempercayakan pengelolaan Blok Mahakam ke ke Pertamina dan Perusahaan Daerah.
"Dari dua pilihan itu, yang harus dikedepankan adalah kepentingan nasional. Karenanya tidak bisa tidak, kontrak Total dan Inpex di Blok Mahakam tak perlu diperpanjang lagi," tandasnya.
Chandra yang di Komisi VII DPR banyak berkutat dengan persoalan pertambangan dan energi itu menegaskan, Blok Mahakam yang mampu menghasilkan 1/3 gas Indonesia sudah saatnya dikelola sendiri oleh BUMN melalui Pertamina, dengan mengikutsertakan daerah lewat BUMD. Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, sebelum masa kontrak Blok Mahakam berakhir maka pemerintah harus segera menyiapkan rencana dan program menyeluruh dengan menggkoordinasikan seluruh potensi nasional yang ada.
JAKARTA – Masa berlakunya kontrak pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur oleh Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation bakal berakhir
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia