Kelola Blok Migas, Perusahaan Nasional Jadi Prioritas
Senin, 28 Mei 2012 – 06:42 WIB
Pihaknya membagi evaluasi perpanjangan wilayah kerja dalam tiga kategori, yakni blok yang memiliki kinerja operator tinggi dan masih memiliki potensi cadangan tinggi, blok yang memiliki kinerja operator rendah dan masih memiliki potensi cadangan tinggi, serta blok yang memiliki kinerja operator dan potensi cadangan rendah.
Baca Juga:
Pemilihan operator, lanjut Gde, berdasarkan kompetensi dengan mengutamakan kepada perusahaan nasional, termasuk Pertamina dan partisipasi daerah. Perusahaan yang memiliki modal dan teknologi memadai bakal mendapatkan blok dengan kompleksitas yang cukup.
Sementara perusahaan dengan kemampuan minim dapat mengelola lapangan migas yang minim risiko. Pasalnya, selain peningkatan kapasitas nasional, keputusan perpanjangan blok harus tetap memperhatikan peningkatan produksi.
Kesempatan tetap bisa diberikan kepada kontraktor eksisting sebagai pemegang interest, syaratnya melibatkan perusahaan nasional dan badan usaha milik daerah (BUMD). Selain melalui penawaran langsung, pemilihan operator juga dipertimbangkan agar dilakukan tender terbuka. Gde menuturkan, program peningkatan peran perusahaan migas milik negara dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di blok baru ataupun yang habis kontrak ini menjadi salah satu poin yang diajukan BP Migas ke DPR terkait revisi UU No 22/2001 tentang Migas.
JAKARTA - Dari 72 wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) yang telah berproduksi, terdapat 29 blok yang akan habis masa kontrak sampai dengan
BERITA TERKAIT
- Resmi Digelar, Pameran Homelife di JIExpo Kemayoran Diikuti 2.019 Perusahaan
- Mendes Yandri Susanto Optimistis Indonesia Capai Swasembada Pangan pada 2027
- Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara
- STAR AM Raih 4 Penghargaan di Ajang Fund Awards 2024
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- Road Trip MGEVC jadi Bukti Keunggulan Mobil Listrik