Kelola Kekayaan Alam Melenceng dari Cita-cita Kemerdekaan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kelompok DPD di MPR John Pieris mengatakan, cita-cita kemerdekaan di sektor ekonomi dan sumber daya seperti yang diamanatkan pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, sudah jauh melenceng dari kenyataan sekarang ini.
Sebab, sampai saat ini banyak sumber daya alam Indonesia yang dikuasai asing.
Pieris mengaku tidak tahu apa yang salah sehingga amanat UUD itu tidak bisa diterapkan.
"Kesalahan semua stakeholder. Parlemen juga tidak melaksanakan kontrol dengan baik terhadap sumber daya alam sehingga banyak dikuasai asing," kata John dalam diskusi Memaknai Pasal 33 UUD 1945 di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Memang, kata dia, belajar dari berbagai persoalan yang terjadi di beberapa negara di Asia, investor tanpa tenaga, modal, agak sulit.
Hal ini juga dialami Indonesia. Sehingga posisi tawar menjadi lemah.
"Secara konservatif mau menuntut kedaulatan sumber daya alam boleh, tapi investor bilang kamu punya apa?" kata Pieris.
Dia lantas menyontohkan, salah satu aset negara yang dikuasai asing adalah Blok Masela yang memiliki cadangan gas ratusan tahun.
Ketua Kelompok DPD di MPR John Pieris mengatakan, cita-cita kemerdekaan di sektor ekonomi dan sumber daya seperti yang diamanatkan pasal 33 Undang-undang
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Bikin Mudik jadi Makin Nyaman