Kelola Kekayaan Alam Melenceng dari Cita-cita Kemerdekaan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kelompok DPD di MPR John Pieris mengatakan, cita-cita kemerdekaan di sektor ekonomi dan sumber daya seperti yang diamanatkan pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, sudah jauh melenceng dari kenyataan sekarang ini.
Sebab, sampai saat ini banyak sumber daya alam Indonesia yang dikuasai asing.
Pieris mengaku tidak tahu apa yang salah sehingga amanat UUD itu tidak bisa diterapkan.
"Kesalahan semua stakeholder. Parlemen juga tidak melaksanakan kontrol dengan baik terhadap sumber daya alam sehingga banyak dikuasai asing," kata John dalam diskusi Memaknai Pasal 33 UUD 1945 di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Memang, kata dia, belajar dari berbagai persoalan yang terjadi di beberapa negara di Asia, investor tanpa tenaga, modal, agak sulit.
Hal ini juga dialami Indonesia. Sehingga posisi tawar menjadi lemah.
"Secara konservatif mau menuntut kedaulatan sumber daya alam boleh, tapi investor bilang kamu punya apa?" kata Pieris.
Dia lantas menyontohkan, salah satu aset negara yang dikuasai asing adalah Blok Masela yang memiliki cadangan gas ratusan tahun.
Ketua Kelompok DPD di MPR John Pieris mengatakan, cita-cita kemerdekaan di sektor ekonomi dan sumber daya seperti yang diamanatkan pasal 33 Undang-undang
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Luncurkan Green Movement UCO, Pertamina Patra Niaga Ubah Minyak Jelantah Jadi Biofuel
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- Daur Ulang Minyak Jelantah, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Green Movement UCO
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten