Kelola Lingkungan, PTPN X Alokasikan Rp 40,8 M

Pengolahan Limbah Menjadi Standar Mutu

Kelola Lingkungan, PTPN X Alokasikan Rp 40,8 M
Kelola Lingkungan, PTPN X Alokasikan Rp 40,8 M
Juga, telah mempunyai sistem pengelolaan lingkungan, mempunyai hubungan baik dengan masyarakat, dan melakukan upaya 4R (reduce, reuse, recycle, dan recovery).

Dana pengelolaan lingkungan Rp 40,8 miliar digunakan antara lain untuk pendukung perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan penataan lingkungan secara menyeluruh. Dana itu naik lebih dari 200 persen jika dibandingkan  anggaran yang sama pada 2012 sebesar Rp 13,5 miliar.

Contohnya, pengelolaan limbah di Pabrik Gula (PG) Gempolkrep Mojokerto yang terus ditingkatkan kualitasnya. Sebelumnya, berdasarkan hasil uji laboratorium, limbah PG tersebut di bawah baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Namun, setelah dianggarkan program pengelolaan lingkungan, sesuai tes Laboratorium Uji Kualitas Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Mojokerto, indikator air rembesan jatuhan kondensor PG Gempolkrep telah memenuhi baku mutu. Standar tersebut sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5/2010 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Industri Gula.

SURABAYA - Selain peningkatan produktivitas dan efisiensi, pengelolaan lingkungan menjadi isu penting bagi perusahaan. PT Perkebunan Nusantara (PTPN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News