Kelola Peti, Agar Pemerinah Agar Bijaksana
Senin, 20 Oktober 2008 – 14:51 WIB
JAKARTA - Komisi VII DPR meminta pihak pemerintah agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menangani fenomena pertambangan tanpa izin (Peti) yang dilakukan oleh masyarakat diberbagai pelosok daerah. Dia malah menyarankan, sekiranya ada upaya penegakkan hukum, sebaiknya yang ditangkap itu para cukong yang berada di belakang kegiatan penambangan liar itu.
"Pendekatan hukum semata ternyata belum cukup efektif dalam menyelesaikan persoalan penambangan tanpa izin itu. Ada hal-hal lain seperti faktor ekonomi dan tingkat pendidikan masyarakat juga diperhatikan secara komprehensif," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, H Nizar Dahlan usai rapat kerja dengan Menteri ESDM, Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala BIN, di DPR, Jakarta, Senin (20/10).
Dijelaskan Nizar, tindakan aparat hukum berupa penangkapan dan memproses para pelaku penambang liar selama ini ternyata tidak mampu mengurangi kegiatan penambangan liar. Malah kecendrungannya semakin bertambah seiring dengan kesulitan ekonomi bangsa.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VII DPR meminta pihak pemerintah agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menangani fenomena pertambangan tanpa izin (Peti) yang
BERITA TERKAIT
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta