Kelola Peti, Agar Pemerinah Agar Bijaksana
Senin, 20 Oktober 2008 – 14:51 WIB
JAKARTA - Komisi VII DPR meminta pihak pemerintah agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menangani fenomena pertambangan tanpa izin (Peti) yang dilakukan oleh masyarakat diberbagai pelosok daerah. Dia malah menyarankan, sekiranya ada upaya penegakkan hukum, sebaiknya yang ditangkap itu para cukong yang berada di belakang kegiatan penambangan liar itu.
"Pendekatan hukum semata ternyata belum cukup efektif dalam menyelesaikan persoalan penambangan tanpa izin itu. Ada hal-hal lain seperti faktor ekonomi dan tingkat pendidikan masyarakat juga diperhatikan secara komprehensif," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, H Nizar Dahlan usai rapat kerja dengan Menteri ESDM, Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala BIN, di DPR, Jakarta, Senin (20/10).
Dijelaskan Nizar, tindakan aparat hukum berupa penangkapan dan memproses para pelaku penambang liar selama ini ternyata tidak mampu mengurangi kegiatan penambangan liar. Malah kecendrungannya semakin bertambah seiring dengan kesulitan ekonomi bangsa.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VII DPR meminta pihak pemerintah agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menangani fenomena pertambangan tanpa izin (Peti) yang
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?