Kelola Uang dengan Bagus, Tiga Daerah Ini Raih WTP
jpnn.com, PALEMBANG - Hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016 asal tiga daerah, Jumat (26/5) diserahkan anggota 5 BPK RI di kantor BPK perwakilan Sumsel Jl Demang Lebar Daun, Palembang.
Ketiga daerah masing-masing Kabupaten Ogan Ilir, Kota Prabumulih dan Kota Pagaralam mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dari tiga daerah itu yang hadir yang menerima penyerahan opini WTP, Plt Bupati OI Ilyas Panji Alam bersama wakil ketua DPRD OI Wahyudi ST, Wali Kota Pagaralam Hj Ida Fitriati, Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri.
Anggota 5 BPK RI, Ismayatun menyampaikan, BPK menyampaikan apresiasi laporan dari tiga daerah yang menyampaikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Sebagai rangkaian akhir pemeriksaan kepada BPK diserahkan hasil pemeriksaan kepada pimpinan DPRD dan pimpinan entitas (kepala daerah).
“Ini laporan tahun ke dua atas laporan keuangan dengan berbasis aktual,” katanya.
Dengan sistem tersebut, kata dia, pemerintah dapat lebih komprehensif melaporkan seluruh hasil kegiatan dan operasional realisasi anggaran maupun sisa anggaran. Tujuannya, laporan keuangan disampaikan secara profesional.
Hanya saja, kata dia, laporan itu tidak dimaksudkan untuk menyampaikan adanya penyimpangan. Namun, bila ada potensi kerugian negara maka harus diungkap dalam hasil pemeriksaan dan mungkin bisa mempengaruhi terhadap opini yang disampaikan.
Hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016 asal tiga daerah, Jumat (26/5) diserahkan anggota 5 BPK RI di kantor
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
- Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
- Lemhannas dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan