Kelompok 13 Siap Layani Bupati KSB
Selasa, 21 Oktober 2008 – 13:17 WIB

Kelompok 13 Siap Layani Bupati KSB
Selain itu, pembangunan KTC tidak melalui proses tender dan dilakukan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) yang sarat dengan nuansa korupsi.
Jadi, lanjut dia, Kelomok 13 dan GEMAS tidak ingin menginjakkan kaki pada lokasi-lokasi yang teridentifikasi korupsi, misalnya kantor bupati KSB, kantor Sekda dan kantor dinas/instansi lainnya.
Mekanisme debat harus disepakati oleh kedua belah pihak, Kelompok 13—Gemas dengan Bupati KSB KH Zulkifli Muhadli. Caranya, menunjuk juru runding untuk membuat kesepakatan tentang asal muasal dana, institusi penyelenggara debat, tempat debat, moderator debat, materi debat dan hal-hal teknis lainnya.
Dijelaskan, para pihak (stakeholder) yang akan menghadiri debat seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Polda NTB, Polres, Kejati NTB dan Kejari Sumbawa serta perwakilan BPK dan BPKP dengan syarat tidak boleh diwakili atau yang hadir adalah pejabat yang bisa membuat keputusan bagi institusi masing-masing.
''Jika salah satu pihak yang diundang tidak hadir, maka debat itu kita nyatakan batal,'' tegasnya sembari menambahkan debat akan dibagi dua ronde untuk waktu yang tidak bersamaan, debat ronde pertama tentang dugaan korupsi selama kepemimpinan Bupati Zulkifli Muhadli, dan ronde kedua implementasi visi—misi bupati, RPJMD 2005-2010. ''Spirit debat adalah untuk mencari kebenaran saja,'' pungkas Lukman.(sid/jpnn)
JAKARTA—Setelah Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten Sumbawaa Barat (Gemas Peduli KSB) siap melayani tantangan debat Bupati KSB KH Zulkifli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh