Kelompok Bersenjata Bawa Surat dari Polda DIY
Sabtu, 23 Maret 2013 – 13:47 WIB
JAKARTA - Rombongan misterius yang melakukan penembakan terhadap empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman pada Sabtu (23/3) ternyata datang membawa dan menunjukkan surat izin dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sebelum masuk ke dalam lapas. Meski belum diketahui mengapa mereka bisa mengantongi surat itu untuk bisa masuk ke dalam Lapas.
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang sudah memperoleh laporan kronologis lengkap terkait penyerangan dan penembakan yang terjadi di Lapas Sleman itu.
"Saya mendapat laporan, mereka datang dengan berpakaian rapi dan menunjukkan surat dari Polda DIY minta untuk masuk. Tetapi oleh penjaga pintu utama Supratikno ditolak sehingga mereka menodongkan senjata pada petugas," ujar Denny dalam jumpa persnya di gedung utama Kemenkumham, Jakarta Selatan, Sabtu siang.
Tak hanya menodongkan senjata, kata Denny, rombongan ini juga menunjukkan granat dan memaksa sambil mengancam masuk. Setelah berada di area pintu utama, baru diketahui ternyata rombongan itu berjumlah kurang lebih 10 hingga 15 orang.
JAKARTA - Rombongan misterius yang melakukan penembakan terhadap empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman pada Sabtu (23/3) ternyata
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil