Kelompok Dani Kogoya Ditetapkan Tersangka
Pembunuhan Anggota TNI dan Penganiayan Warga Papua
Selasa, 04 September 2012 – 17:38 WIB
JAKARTA - Polda Papua menetapkan enam warga Papua sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap empat orang warga, di antaranya seorang anggota TNI di kampung Nafri, Abepura, Jayapura, Papua. Para tersangka ini ditangkap oleh tim gabungan Polda Papua dan Badan Reserse Kriminal Polri di Hotel Entrop Jayapura, Minggu (2/9) sekitar pukul 23.30 WIT. Saat penangkapan, Dani Kogoya tertembak di kaki kanan karena melakukan perlawanan.
Enam tersangka di antaranya adalah Dani Kogoya, orang yang disebut-sebut sebagai pimpinan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), LF, NJ, KJ, TK, dan SK.
"Dari pengembangan terhadap proses olah TKP, maka penyidik memiliki bukti cukup bahwa pelaku diduga kuat adalah Dani Kogoya dan kawan-kawan. Kepada mereka diduga kuat melakukan tindak pengeroyokan dan penganiayaan pada korban di Nafri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat jumpa pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (4/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Polda Papua menetapkan enam warga Papua sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap empat orang warga, di antaranya seorang anggota
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa