Kelompok Hak Asasi Mendesak Pakistan Tidak Gantung Orang Sakit Jiwa

Kelompok Hak Asasi Mendesak Pakistan Tidak Gantung Orang Sakit Jiwa
Pakistan telah mengeksekusi 176 orang sejak Desember lalu. Foto: BBC

jpnn.com - PAKISTAN - Human Rights Watch (organisasi hak asasi manusia) mendesak Pakistan tidak mengeksekusi seorang pria yang menderita sakit jiwa yang dijadwalkan digantung pada Selasa depan.

Organisasi Amal itu mengatakan Khizar Hayat, yang dijatuhi hukuman mati 12 tahun yang lalu karena membunuh seorang rekan, menderita skizofrenia paranoid parah.

Pihak berwenang di Pakistan mengatakan akan melanjutkan eksekusi setelah istirahat untuk bulan suci Ramadhan.

Menurut Human Rights Watch (HRW), negara telah mengeksekusi 176 orang sejak moratorium pada bulan Desember.

Phelim Kine, Wakil Direktur Asia HRW, mengatakan mengeksekusi orang-orang dengan penyakit mental adalah "barbar" yang "tidak melayani tujuan peradilan pidana".

"Presiden Pakistan harus segera membatalkan eksekusi Khizar Hayat dan mencegah pelanggaran mengerikan dari hak-hak dasar," kata Kine.

"Pemerintah Pakistan harus mengambil kesempatan ini untuk menegaskan kembali komitmen hak asasi manusia dan secara tegas menolak praktek najis mengeksekusi orang-orang cacat psikososial."

'Berkhayal'
Komisi Hak Asasi Manusia PBB yang mengadopsi resolusi pada tahun 1999 dan 2000 mendesak untuk tidak menjatuhkan hukuman mati "pada seseorang yang menderita bentuk gangguan mental".

PAKISTAN - Human Rights Watch (organisasi hak asasi manusia) mendesak Pakistan tidak mengeksekusi seorang pria yang menderita sakit jiwa yang dijadwalkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News