Kelompok Ini Bakal Mengawal Pemilu 2024 Bebas dari Intervensi hingga Manipulasi

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil bakal terus bergerak untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan umum atau Pemilu 2024 benar-benar mengedepankan nilai integritas.
Pernyataan itu disampaikan Kurnia seusai mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pengawalan isu dugaan kecurangan dalam verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Koalisi akan terus bergerak untuk memastikan penyelenggaraan pemilu benar-benar mengedepankan nilai integritas, bukan justru diwarnai praktik intervensi, intimidasi, maupun manipulasi," kata Kurnia di Jakarta, Senin (2/1).
Kurnia menyebut beberapa pekan lalu Koalisi Masyarakat Sipil membuka pos pengaduan dugaan kecurangan verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual parpol.
Tak lama berselang, koalisi menerima informasi dan bukti yang mengarah pada kecurangan verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik dari masyarakat.
Dia menyebut terdapat kesamaan pola, yang diduga ada instruksi, bahkan intimidasi, yang dilakukan jajaran petinggi KPU RI kepada KPU daerah untuk berbuat curang dengan cara mengubah status partai politik, dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).
“Kami mendatangi LPSK untuk meminta ada perlindungan yang melekat pada pelapor-pelapor tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad D. Sutrisno membantah mengintimidasi anggota sekretariat KPU di tingkat provinsi untuk merekayasa atau memanipulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Koalisi Masyarakat Sipil bakal mengawal Pemilu 2024 bebas dari intervensi, intimidasi hingga manipulasi. Mereka pun minta bantuan LPSK.
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Ajudan Panglima TNI Diduga Intimidasi Wartawan, Iwakum Mengecam & Tuntut Pengusutan