Kelompok Ini Bergerak, Pelaku Klitih di Jogja Jangan Macam-Macam

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemberantasan kejahatan jalanan yang dikenal dengan istilah klitih di Yogyakarta bakal melibatkan kelompok Jaga Warga.
Strategi pemberantasan kejahatan jalanan itu dibahas di Kantor Ditreskrimsus Polda DIY, Yogyakarta pada Selasa (5/4).
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Polda DIY bakal menghidupkan peran Jaga Warga di seluruh kelurahan sesuai Pergub DIY Nomor 28 Tahun 2021.
"Kelompok Jaga Warga memiliki tugas membantu menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat," kata Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kelurahan dan Kemantren Biro Tapem Setda DIY KPH Yudanegara.
Yuda menyebut keberadaan Jaga Warga merupakan modal sosial yang dapat menjadi kekuatan untuk ikut menanggulangi kejahatan jalanan atau klitih di masing-masing wilayah.
Masing-masing kelurahan di DIY juga telah merespons munculnya kejahatan jalanan dengan menjaga titik-titik rawan melibatkan sukarelawan dan kelompok Jaga Warga.
"Monitoring aksi anak-anak yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan secara berkelanjutan dilaporkan ke polsek terdekat melalui bhabinkamtibmas," ucapnya.
Warga DIY diimbau kembali mematuhi keberadaan jam belajar masyarakat.
Pemprov DIY bersama Polda mengerahkan kelompok ini untuk memberantas kejahatan jalanan. Pelaku klitih di Jogja jangan macam-macam.
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya
- 6 Tip Memilih Resolusi Kamera CCTV, Jangan Sampai Salah
- Polda Lampung Tingkatkan Operasi Penanganan Kejahatan Jalanan dan Narkoba
- ART Membelikan Mobil untuk Sopir Majikannya, Oalah Ternyata
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika