Kelompok Islam Di NSW Divonis Membuka Lahan Ilegal Untuk Padepokan

Kelompok Islam Di NSW Divonis Membuka Lahan Ilegal Untuk Padepokan
Kelompok Islam Di NSW Divonis Membuka Lahan Ilegal Untuk Padepokan

Dia lebih lanjut memerintahkan bahwa dua tempat tinggal dan septic tank di properti itu juga akan dihapus dalam waktu 14 hari, dan bahwa Kara-Alis dibebankan biaya oleh Dewan Kota Hawksbury.

Kelompok Islam Di NSW Divonis Membuka Lahan Ilegal Untuk Padepokan Photo: Foto sebelum dan sesudah menunjukan penebangan pohon di kawasan Colo. (Supplied)

Hakim Sheahan juga memerintahkan tanah itu tidak dapat digunakan untuk kegiatan ibadah agama sampai izin yang tepat telah disetujui.

"Para terlapor ... tidak dapat menggunakan ... tanah itu ... untuk melaksanakan semua kegiatan keagamaan dan pengabdian, pendisiplinan diri, ritual agama, doa antar-komunitas, kontemplasi dan studi keagamaan atau untuk tujuan penyembahan pada umumnya.. sampai persetujuan pengembangan telah diberikan," katanya.

Dalam 42 hari, kedua pria itu diminta untuk menyerahkan rencana pembangunan mereka ke dewan kota tentang bagaimana mereka akan memulihkan dan merehabilitasi property tersebut.

ABC telah menghubungi Mustapha Kara-Ali untuk menanggapi putusan ini.

Dalam wawancara sebelumnya dengan ABC, Dr Kara-Ali mengklaim bahwa Dewan Kota Hawksbury telah melanggar kebebasan beragama kelompoknya dengan menuduhnya melakukan pembukaan lahan ilegal.

"Diwan Al Dawla, sebagai badan amal keagamaan dasar, tidak diharuskan untuk mematuhi hukum Australia," ia sebelumnya menulis dalam sebuah surat kepada Dewan Kota Hawksbury.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News