Kelompok-Kelompok Ini Bakal Terus Lemahkan Jokowi?

per

Kelompok-Kelompok Ini Bakal Terus Lemahkan Jokowi?
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lembaga pemilih Indonesia Boni Hargens menilai sejumlah potensi persoalan masih akan membayangi, meski saat ini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) telah ditingkatkan statusnya menjadi undang-undang, sebagaimana diputuskan pada rapat paripurna DPR, Selasa (24/10) kemarin.

"Misalnya di level internal parlemen, akan muncul perdebatan panjang terkait pasal dan ayat yang hendak direvisi dan proses itu akan alot karena akan bercampur dengan kepentingan politik pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden 2019," ujar Boni di Jakarta, Rabu (25/10).

Boni memperkirakan, pihak yang sebelumnya menolak perppu menjadi UU Ormas juga akan terus memainkan isu tersebut. Tujuannya, tentu saja sebagai modal politik untuk melawan partai pendukung Perppu dan dalam mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi.

Selain itu, di level masyarakat juga kata Boni, masih membayangi sejumlah potensi persoalan. Paling tidak dua kubu akan bereaksi keras dengan penetapan tersebut, yaitu kubu ideologis keagamaan yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan organisasi/kelompok lain yang mirip secara ideologis dengan HTI, serta kubu liberal yang menekankan kebebasan sebagai prinsip pokok demokrasi.

"Kubu yang ke dua yaitu kaum libertarian. Saya kira juga akan terus mengkritisi pemerintah dengan alasan bahwa Perppu/UU Ormas adalah bentuk pembatasan hak demokratik warga negara," ucapnya.

Menurut Boni, dua kubu tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu menolak Perppu/UU Ormas. Namun berdiri pada posisi epistemologis yang berbeda. Meski demikian, kedua kelompok ini berpotensi menjadi kekuatan politik yang melemahkan citra pemerintahan Presiden Jokowi dan partai-partai pendukungnya.(gir/jpnn)


Dia memperkirakan, pihak yang sebelumnya menolak perppu menjadi UU Ormas juga akan terus memainkan isu tersebut.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News