Kelompok Masyarakat Sipil Menentang Rencana Rapid Test Seluruh Anggota DPR
Selasa, 24 Maret 2020 – 23:54 WIB
"Kami berharap DPR memberikan peran yang nyata dalam pencegahan dan penanganan pandemi Corona ini," kata Jeirry.
GIAD diprakarsai sejumlah aktivis penduli demokrasi. Masing-masing Arif Susanto, Jeirry Sumampow. Badi'ul Hadi, Kaka Suminta, Alwan Riantobi, Yusfitriadi, Ray Rangkuti dan Lucius Karus.(gir/jpnn)
Kelompok masyarakat sipil menolak rencana Sekretariat Jenderal DPR melakukan rapid test virus Corona (COVID-19) terhadap seluruh anggota DPR
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking