Kelompok Palembang Tak Ragu Menembak

Kelompok Palembang Tak Ragu Menembak
Kelompok Palembang Tak Ragu Menembak

Dalam dakwaan JPU, aksi pembunuhan terhadap Dago diduga berawal karena pria itu (Dago) sempat 'mengejek' salah seorang murid perempuan mengenakan jilbab/kerudung. Lontaran kata itu sampai ke telinga Abdurahman Taib dkk. Lantas, disusun aksi amaliyah (eksekusi) terhadap Dago. Disebut dalam dakwaan, Ki Agus M Toni bertugas melakukan penembakan terhadap Dago, ketika guru itu berada diatas motor membonceng anaknya di sebuah lorong sekitar Km 7 Palembang saat pulang sekolah.

Untuk membuktikan dakwaannya terhadap para tersangka teroris jaringan 'Kelompok Palembang dan Kelompok Jawa', di depan majelis hakim Syamsudin dkk, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Totok Bambang dkk dengan berkas terpisah kemarin menghadirkan sejumlah saksi dari masyarakat asal Sumatera Selatan dan kepolisian.

Selain Nasrudin (penyelidik di Polsek Sukarami), saksi lainnya ialah Munir Effendi (petugas keamanan di Ilir Timur I), Muhta/Muna Masa (45, warga Jl Pipa Sako Palembang/pemilik rumah kontrakan yang disewa oleh Fajar Taslim), Indra Nurahman (25, pegawai toko elektronik IB di Jl Beringin Janggut, 16 Ilir), Jamaludin (jaga malam yang mengaku kenal dengan Sugiarto dan Heri Purwanto), Sukarnawi (74, pensiunan PNS Kodam II/Sriwijaya/pemilik rumah kontrakan yang disewa Agustiawarman).

JAKARTA - Kematian guru SMPN 11 Palembang Dago Simamora yang diduga ditembak oleh Ki Agus Muhammad Toni, terdakwa kasus teroris 'Kelompok Palembang'

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News