Kelompok Palembang Tak Ragu Menembak
Selasa, 17 Februari 2009 – 21:59 WIB

Kelompok Palembang Tak Ragu Menembak
Saksi Muna mengutarakan bahwa rumahnya disewa oleh Fajar sebulan Rp50 ribu. Sewa itu baru berjalan empat bulan pada 2008. Namun dia tak mengetahui aktifitas Fajar. Hal yang sama disampaikan Sukarnawi, pensiunan Kodam II/Swj berusia 74 tahun itu menyewakan rumah kepada Agustiawarman untuk setahun sebesar Rp2,5 juta. Dia mengetahui Agus sering ceramah dari isteri Agus yang bercadar. Namun pemilik rumah di Jl Angkatan 66 Sekip Ujung Palembang itu tak mengetahui lebih jauh aktifitas Agus lainnya.
Indra Nurahman, pegawai toko 'IB' di Jl Beringin Janggut, Pasar 16 Ilir Palembang mengutarakan bahwa sejumlah barang bukti yang ditunjukkan di persidangan diakui juga dijual oleh toko mereka. Namun dia tak mengetahui apakah barang-barang yang mirip itu dibeli oleh para tersangka teroris 'Kelompok Palembang'. ”Toko milik Pak Sundoko ini memiliki 13 karyawan. Selain toko kami, ada sekitar lima toko lain yang menjual perangkat elektronik dan sparepart yang sama. Siapa pun bisa membeli barang-barang itu. Tapi saya tidak tahu apakah barang-barang ini dibeli di toko kami atau bukan, saya juga tak mengenal mereka (para tersangka),” papar Indra usai melihat sejumlah barang bukti yang diperlihatkan JPU di depan hakim.(gus/jpnn)
JAKARTA - Kematian guru SMPN 11 Palembang Dago Simamora yang diduga ditembak oleh Ki Agus Muhammad Toni, terdakwa kasus teroris 'Kelompok Palembang'
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi