Kelompok Pendukung Donald Trump Masuk Daftar Organisasi Teroris di Kanada

Kelompok Pendukung Donald Trump Masuk Daftar Organisasi Teroris di Kanada
Levi Lepage, anggota 'Proud Boys', berpartisipasi dalam sebuah reli mendukung Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Gresham, Oregon, Amerika Serikat, Sabtu (19/9/2020). Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Shannon Stapleton/aww/cfo

jpnn.com, JAKARTA - Kanada menyatakan Proud Boys, kelompok sayap kanan yang di Amerika Serikat jadi salah satu pendukung garis keras Donald Trump, sebagai entitas teroris.

Proud Boys menimbulkan ancaman keamanan yang aktif dan memainkan peran penting dalam serangan bulan lalu di Capitol AS yang menewaskan lima orang.

Meskipun Proud Boys tidak pernah melancarkan serangan di Kanada, Menteri Keamanan Publik Bill Blair mengatakan bahwa pasukan intelijen domestik semakin mengkhawatirkan kelompok tersebut.

"Telah terjadi peningkatan kekerasan yang serius dan mengkhawatirkan - bukan hanya retorika tetapi aktivitas dan perencanaan - dan itulah mengapa kami menanggapi seperti yang kami lakukan hari ini," katanya dalam konferensi pers. Dia tidak memberikan detil.

Aset grup itu sekarang dapat dibekukan oleh bank dan lembaga keuangan, dan merupakan kejahatan bagi warga Kanada untuk secara sengaja menangani aset dari entitas yang terdaftar sebagai kelompok teroris itu. Siapa pun yang tergabung dalam grup itu dapat dicegah memasuki Kanada.

Pendiri grup, Gavin McInnes, adalah orang Kanada yang tinggal di Amerika Serikat.

Otoritas AS telah mendakwa beberapa anggota Proud Boys sehubungan dengan serangan 6 Januari di Washington.

Ottawa menambahkan 12 kelompok lain ke dalam daftar entitas terorisnya - tiga kelompok neo-Nazi, delapan organisasi yang digambarkan sebagai afiliasi dengan al Qaeda dan Daesh (Negara Islam), serta Hizbul Mujahidin, sebuah kelompok Kashmir.

Kanada menyatakan kelompok sayap kanan, yang di Amerika Serikat jadi salah satu pendukung garis keras Donald Trump, sebagai entitas teroris.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News