Kelompok Perempuan Tak Sekadar Objek Pembangunan Desa
jpnn.com - CIREBON - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, kelompok perempuan bisa memanfaatkan potensi ekonomi kreatif untuk meningkatkan daya saing produk desa.
"Perempuan mempunyai peranan besar dalam meningkatkan produktivitas ekonomi kreatif desa," ujar Marwan saat menghadiri peringatan Hati Lahir ke-65 Fatayat NU, di Jawa Barat, Minggu (26/4).
Karena itu, dibutuhkan peran nyata dari berbagai pihak, termasuk fatayat NU. Di antaranya ialah memanfaatkan forum pengajian ibu-ibu yang selama ini sudah berjalan secara rutin. Forum itu bisa untuk menyosialisasikan berbagai aturan dan mengambil peran dalam pembangunan desa.
"Kementerian ingin melakukan sinergi dengan kelompok perempuan dalam hal pembangunan, pengembangan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pemberdayaan perempuan di tengah masyarakat desa, daerah transmigrasi dan daerah tertinggal," tambah Marwan.
Keinginan tersebut diterjemahkan lewat penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kementerian DPDTT dengan Fatayat NU untuk mengukuhkan peran perempuan dalam pembangunan desa.
"Peran perempuan tidak hanya sebagai objek, akan tetapi juga sebagai subjek. Karena itu perempuan harus ikut dalam proses musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbang Desa), agar benar-benar bisa mengapresiasi suara perempuan," tegas Marwan. (gir/jpnn)
CIREBON - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, kelompok perempuan bisa memanfaatkan potensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi