Kelompok Separatis Papua Bantah Lakukan Penyanderaan
Hendrik Wanmang, yang menyebut diri sebagai Komandan TPN, kelompok bersenjata di Papua, membantah tuduhan pihak berwenang Indonesia bahwa mereka menyandera warga desa selama terjadinya perselisihan dengan aparat keamanan.
Pemberontakan sporadis di sejumlah daerah terpencil di Papua telah berlangsung beberapa waktu terakhir. Seorang anggota Brimob tewas dan enam lainnya luka-luka dalam serangan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat.
Kedua belah pihak juga melakukan peperangan Public Relations (PR), dimana polisi menyebut TPN sebagai kelompok kriminal bersenjata dan menuduh mereka menyerang warga sipil.
Hendrik Wanmang dalam wawancara pada hari Jumat (waktu setempat) menyatakan bahwa penduduk Desa Banti dan Desa Kimbeli dilarang pergi ke daerah yang dianggap sebagai medan perang oleh kelompok separatis karena tidak aman.
Malah sebaliknya, kata Hendrik, para penduduk desa justu bebas bepergian ke kebun mereka dan pergerakan mereka tidak dibatasi.
Pada hari Kamis, polisi menyatakan kelompok beranggotakan sekitar 100 orang, termasuk 25 orang bersenjata, menduduki kedua desa tersebut dan melarang sekitar 1.300 penduduk meninggalkan desanya.
Ratusan warga tersebut merupakan pekerja pendatang dari Pulau Sulawesi.
"Hal itu tidak benar. Itu hanya provokasi militer dan polisi Indonesia dengan tujuan merusak citra kami," kata Hendrik.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata