Kelompok Separatis Papua Bantah Lakukan Penyanderaan

Kelompok Separatis Papua Bantah Lakukan Penyanderaan
Kelompok Separatis Papua Bantah Lakukan Penyanderaan

Hendrik Wanmang, yang menyebut diri sebagai Komandan TPN, kelompok bersenjata di Papua, membantah tuduhan pihak berwenang Indonesia bahwa mereka menyandera warga desa selama terjadinya perselisihan dengan aparat keamanan.

Pemberontakan sporadis di sejumlah daerah terpencil di Papua telah berlangsung beberapa waktu terakhir. Seorang anggota Brimob tewas dan enam lainnya luka-luka dalam serangan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat.

Kedua belah pihak juga melakukan peperangan Public Relations (PR), dimana polisi menyebut TPN sebagai kelompok kriminal bersenjata dan menuduh mereka menyerang warga sipil.

Hendrik Wanmang dalam wawancara pada hari Jumat (waktu setempat) menyatakan bahwa penduduk Desa Banti dan Desa Kimbeli dilarang pergi ke daerah yang dianggap sebagai medan perang oleh kelompok separatis karena tidak aman.

Malah sebaliknya, kata Hendrik, para penduduk desa justu bebas bepergian ke kebun mereka dan pergerakan mereka tidak dibatasi.

Pada hari Kamis, polisi menyatakan kelompok beranggotakan sekitar 100 orang, termasuk 25 orang bersenjata, menduduki kedua desa tersebut dan melarang sekitar 1.300 penduduk meninggalkan desanya.

Ratusan warga tersebut merupakan pekerja pendatang dari Pulau Sulawesi.

"Hal itu tidak benar. Itu hanya provokasi militer dan polisi Indonesia dengan tujuan merusak citra kami," kata Hendrik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News