Kelompok Usaha Jhonlin Group Dapat Penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin

jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin memberikan penghargaan kepada kelompok usaha Jhonlin Group atas kontribusi dalam pembayaran pajak pada 2021.
Realisasi total KPP Madya Banjarmasin pun naik menjadi 113 persen dari terget.
Dengan penghargaan yang diberikan kepada Jhonlin Group, KPP Madya Banjarmasin berharap Haji Isam menjadi panutan masyarakat Kalimantan Selatan dalam membayar pajak.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Banjarmasin Budi Heriawan kepada Agung Satrio Wibowo, pada Jumat (25/3).
Agung menegaskan, penghargaan dari KPP Madya Banjarmasin membuktikan Jhonlin Group telah mendukung APBN melalui pajak.
Tak hanya itu, penghargaan ini juga membuktikan kepatuhan kelompok usaha yang dimiliki Haji Isam, pengusaha kaya raya dari Kalsel ini, terkait pembayaran pajak.
“Hal itu juga membuktikan bahwa kewajiban perpajakan Jhonlin Group bagus,” tegasnya.
Sementara, Budi Heriawan menyampaikan, ada tiga pertimbangan untuk memberikan penghargaan kepada kelompok usaha Jhonlin Group.
Penghargaan dari KPP Madya Banjarmasin membuktikan Jhonlin Group telah mendukung APBN melalui pajak.
- Para Pengusaha Besar Aguan hingga Tomy Winata Datangi Istana Negara, Bahas Apa?
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Pakar Anggap Proyek PIK 2 Dongkrak PAD & Ciptakan Lapangan Kerja Tanpa Bebani APBN
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo