Kelompok Usaha Jhonlin Group Dapat Penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin
jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin memberikan penghargaan kepada kelompok usaha Jhonlin Group atas kontribusi dalam pembayaran pajak pada 2021.
Realisasi total KPP Madya Banjarmasin pun naik menjadi 113 persen dari terget.
Dengan penghargaan yang diberikan kepada Jhonlin Group, KPP Madya Banjarmasin berharap Haji Isam menjadi panutan masyarakat Kalimantan Selatan dalam membayar pajak.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Banjarmasin Budi Heriawan kepada Agung Satrio Wibowo, pada Jumat (25/3).
Agung menegaskan, penghargaan dari KPP Madya Banjarmasin membuktikan Jhonlin Group telah mendukung APBN melalui pajak.
Tak hanya itu, penghargaan ini juga membuktikan kepatuhan kelompok usaha yang dimiliki Haji Isam, pengusaha kaya raya dari Kalsel ini, terkait pembayaran pajak.
“Hal itu juga membuktikan bahwa kewajiban perpajakan Jhonlin Group bagus,” tegasnya.
Sementara, Budi Heriawan menyampaikan, ada tiga pertimbangan untuk memberikan penghargaan kepada kelompok usaha Jhonlin Group.
Penghargaan dari KPP Madya Banjarmasin membuktikan Jhonlin Group telah mendukung APBN melalui pajak.
- PB PMII Minta Kenaikan PPN 12% Dikaji Ulang
- Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP