Kelompok Usaha Jhonlin Group Dapat Penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin
jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin memberikan penghargaan kepada kelompok usaha Jhonlin Group atas kontribusi dalam pembayaran pajak pada 2021.
Realisasi total KPP Madya Banjarmasin pun naik menjadi 113 persen dari terget.
Dengan penghargaan yang diberikan kepada Jhonlin Group, KPP Madya Banjarmasin berharap Haji Isam menjadi panutan masyarakat Kalimantan Selatan dalam membayar pajak.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Banjarmasin Budi Heriawan kepada Agung Satrio Wibowo, pada Jumat (25/3).
Agung menegaskan, penghargaan dari KPP Madya Banjarmasin membuktikan Jhonlin Group telah mendukung APBN melalui pajak.
Tak hanya itu, penghargaan ini juga membuktikan kepatuhan kelompok usaha yang dimiliki Haji Isam, pengusaha kaya raya dari Kalsel ini, terkait pembayaran pajak.
“Hal itu juga membuktikan bahwa kewajiban perpajakan Jhonlin Group bagus,” tegasnya.
Sementara, Budi Heriawan menyampaikan, ada tiga pertimbangan untuk memberikan penghargaan kepada kelompok usaha Jhonlin Group.
Penghargaan dari KPP Madya Banjarmasin membuktikan Jhonlin Group telah mendukung APBN melalui pajak.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak