Kelonggaran DP Bukan hanya untuk Rumah dan Mobil Pertama
Rabu, 20 Mei 2015 – 17:02 WIB
Dalam waktu dekat, BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas secara detail revisi aturan tersebut. Aturan LTV itu ditargetkan selesai pada semester pertama tahun ini sehingga dapat mendorong penyaluran kredit sepanjang 2015.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, rencana pelonggaran LTV untuk KPR dan KKB tersebut akan mampu mendorong penyaluran kredit perbankan.
"Adanya rencana untuk merevisi ini akan mampu membuat kredit menjadi lebih bergairah. Kami prediksi, kalau LTV tidak direvisi, kredit perbankan hanya tumbuh 14 persen hingga akhir tahun. Dengan adanya revisi, kredit dari LTV ini akan bertambah 1 persen, jadi hingga akhir tahun bisa 15 persen," paparnya. (dee/wir/kim/mas)
ANGIN segar soal kelonggaran aturan loan to value (LTV) pada kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) tak hanya untuk calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton