Kelopak: Tangkap Gubernur Bengkulu
Kamis, 29 Oktober 2009 – 15:39 WIB
Kelopak: Tangkap Gubernur Bengkulu
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), Hendarman Supandji didesak menangkap Agusrin Najamudin, gubernur Bengkulu yang statusnya sudah menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana bagi hasil pajak pada senilai Rp21,3 miliar tahun 2006. Massa yang berasal dari gabungan mahasiswa Universitas Islam Jakarta, Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu menengarai adanya "main mata"
Desakan itu disampaikan Kelompok Penggerak Anti Korupsi (Kelopak) dan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang menggelar demonstrasi di depan kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (29/10).
"Kami mendesak Hendarman Supandji untuk segera menangkap koruptor senilai Rp 21,3 Miliar yang melibatkan Ir Agusrin Najamudin selaku Gubernur Bengkulu," kata Rahman Latukonsina, koordinator aksi.
Baca Juga:
karena sejauh ini, Agusrin masih bebas.
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), Hendarman Supandji didesak menangkap Agusrin Najamudin, gubernur Bengkulu yang statusnya sudah menjadi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional