Keluar dari Bareskrim Polri Menjelang Tengah Malam, Panji Gumilang Berkata Begini

"Semua sudah dijawab dengan sempurna, apa yang ditanyakan penyidik," kata Panji.
Menurut Panji, penyidik mengajukan lebih dari 30 pertanyaan kepada dirinya terkait kasus tersebut.
"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," lanjut Panji.
Gelar Perkara Kasus Dugaan Penistaan Agama
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri langsung meningkatkan status penanganan perkara dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang ke tahap penyidikan setelah melaksanakan gelar perkara.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi Selasa (7/4) dini hari mengatakan gelar perkara dilaksanakan setelah pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari Panji Gumilang.
"Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ucapnya.
Dengan demikian, mulai Rabu (4/7) ini penyidik Bareskrim Polri mulai melaksanakan upaya-upaya penyidikan terkait kasus itu.
"Ini sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana," kata Brigjen Djuhandhani.
Beginilah kalimat pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang seusai diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Konon Ada pengakuan dari Panji.
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan