Keluar dari Bareskrim Polri Menjelang Tengah Malam, Panji Gumilang Berkata Begini

"Semua sudah dijawab dengan sempurna, apa yang ditanyakan penyidik," kata Panji.
Menurut Panji, penyidik mengajukan lebih dari 30 pertanyaan kepada dirinya terkait kasus tersebut.
"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," lanjut Panji.
Gelar Perkara Kasus Dugaan Penistaan Agama
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri langsung meningkatkan status penanganan perkara dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang ke tahap penyidikan setelah melaksanakan gelar perkara.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi Selasa (7/4) dini hari mengatakan gelar perkara dilaksanakan setelah pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari Panji Gumilang.
"Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ucapnya.
Dengan demikian, mulai Rabu (4/7) ini penyidik Bareskrim Polri mulai melaksanakan upaya-upaya penyidikan terkait kasus itu.
"Ini sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana," kata Brigjen Djuhandhani.
Beginilah kalimat pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang seusai diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Konon Ada pengakuan dari Panji.
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka