Keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jerinx: Sungguh Luar Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Jerinx telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
Berdasarkan pantauan, Jerinx keluar sekitar pukul 23.30 WIB dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Setelah diperiksa hampir 4,5 jam, Jerinx pun keluar didampingi oleh kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha, dan sang istri, Nora Alexandra.
"Sungguh luar biasa Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," ujar Jerinx di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8).
Gde Manik Yogiartha mengatakan bahwa Jerinx dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Adapun pertanyaan itu seputar kronologis kejadian terkait perkara yang dilaporkan oleh Adam Deni.
"(Pertanyaan) seputar kronologis bagaimana terjadinya kejadian," kata Gde Manik.
Baru-baru ini, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik
Jerinx telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku