Keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jerinx: Sungguh Luar Biasa

jpnn.com, JAKARTA - Jerinx telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
Berdasarkan pantauan, Jerinx keluar sekitar pukul 23.30 WIB dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Setelah diperiksa hampir 4,5 jam, Jerinx pun keluar didampingi oleh kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha, dan sang istri, Nora Alexandra.
"Sungguh luar biasa Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," ujar Jerinx di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8).
Gde Manik Yogiartha mengatakan bahwa Jerinx dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Adapun pertanyaan itu seputar kronologis kejadian terkait perkara yang dilaporkan oleh Adam Deni.
"(Pertanyaan) seputar kronologis bagaimana terjadinya kejadian," kata Gde Manik.
Baru-baru ini, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik
Jerinx telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI