Keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jerinx: Sungguh Luar Biasa
Sabtu, 14 Agustus 2021 – 00:01 WIB

Jerinx dan Nora Alexandra. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID) itu dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jerinx telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani