Keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jerinx: Sungguh Luar Biasa
Sabtu, 14 Agustus 2021 – 00:01 WIB
Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID) itu dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jerinx telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!