Keluar dari Gedung KPK, Bos Maspion Bungkam, Sang Pengawal Beraksi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry sekaligus bos Maspion Group Alim Markus ogah membicarakan soal pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5).
Diperiksa tiga jam, Alim memilih bungkam dan berupaya menghindar dari awak media.
Alim diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah hari ini, Rabu (24/5).
Salah seorang diduga pengawal Alim juga menghalang-halangi kinerja jurnalis yang tengah bertanya kepada Alim mengenai kasus tersebut.
Dia terlihat mendorong-dorong awak media untuk membuka jalan bagi Alim. Sempat terjadi cekcok antara jurnalis dengan pengawal tersebut.
Patut diketahui, kedatangan Alim diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi kepada eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Adapun ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Senin (22/5) Alim tidak memenuhi panggilan KPK.
Sebelumnya, pada Senin (22/5), KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto sebagai saksi. Ia didalami penyidik perihal aliran uang yang diterima Saiful Ilah.
Diperiksa tiga jam oleh KPK, Alim Markus memilih bungkam dan berupaya menghindar dari awak media.
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Makan Tuan
- KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Pengadaan X-Ray kepada SYL
- KPK Dalami Perjanjian Jual Beli Gas PGN kepada Dirut Sucofindo Jobi Hasjim
- Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut Sucofindo
- Forum Mahasiswa Peduli Hukum Laporkan Alexander Marwata ke Dewas KPK Atas Dugaan Pelanggaran Etik