Keluar dari KPK Setelah Diperiksa 12 Jam, Maming Langsung Serang Haji Isam

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming selesai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maming keluar dari lobi lembaga antirasuah itu sekitar pukul 22.30 WIB.
Mengenakan kemeja biru, Bendahara Umum PBNU itu mengaku memberikan keterangan tentang pengusaha tambang Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam kepada KPK.
"Saya hadir di sini sebagai pemberi informasi penyelidikan. Tetapi intinya, saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," kata dia seusai menjalani pemeriksaan.
Maming tidak menjelaskan lebih lanjut masalahnya dengan Haji Isam tersebut.
Eks bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu hanya berjalan keluar Gedung KPK menuju mobil Alphard yang sudah menunggunya di jalan.
Maming juga enggan memberikan penjelasan mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyelidik kepadanya.
Begitu juga dengan materi penyelidikan yang sedang didalami KPK.
Ketum HIPMI Mardani H. Maming menjalani pemeriksaan hampir 12 jam oleh penyelidik KPK.
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku