Keluar dari KPK Setelah Diperiksa 12 Jam, Maming Langsung Serang Haji Isam
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming selesai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maming keluar dari lobi lembaga antirasuah itu sekitar pukul 22.30 WIB.
Mengenakan kemeja biru, Bendahara Umum PBNU itu mengaku memberikan keterangan tentang pengusaha tambang Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam kepada KPK.
"Saya hadir di sini sebagai pemberi informasi penyelidikan. Tetapi intinya, saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," kata dia seusai menjalani pemeriksaan.
Maming tidak menjelaskan lebih lanjut masalahnya dengan Haji Isam tersebut.
Eks bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu hanya berjalan keluar Gedung KPK menuju mobil Alphard yang sudah menunggunya di jalan.
Maming juga enggan memberikan penjelasan mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyelidik kepadanya.
Begitu juga dengan materi penyelidikan yang sedang didalami KPK.
Ketum HIPMI Mardani H. Maming menjalani pemeriksaan hampir 12 jam oleh penyelidik KPK.
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Mantan Ketua MK: Putusan PK Mardani Maming Cerminan Kekuasaan Kehakiman yang Terkikis
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?