Keluar dari Penjara, Kamarudin Mengaku sebagai Kapolsek
Rabu, 28 November 2018 – 19:32 WIB
Polisi yang mengetahui hal ini lantas melakukan penyelidikan dan menciduk Kamarudin kemarin di depan Rumah Sakit Hermina Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat.
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus kembali mendekam dibalik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 378 KUHP atas perbutannya itu. (cuy/jpnn)
Pelaku yang mengaku sebagai kapolsek menghubungi orang tua salah satu saksi yang diamankan di Polsek Pesanggrahan dalam kasus tawuran.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Preman, Pramono Berkata Tegas, Sentil Aparat
- Penipu di Sorong Selatan Nekat Mengaku Polisi, Begini deh Jadinya
- Tipu Warga Ratusan Juta, Polisi Gadungan Ditangkap di Palembang, Begini Modusnya
- 3 Remaja Putri Ini Sangat Berani, Gagalkan Aksi Polisi Gadungan, Kejar-kejaran Pakai Motor
- Mengaku Polisi, Duo Kaka-Adik di Palembang Raup Ratusan Juta dari Pesan WhatsApp
- Patroli Udara Pakai Paramotor, Kasat Lantas dan Kapolsek di Kuansing Terjatuh, Ada yang Kritis