Keluar Istana, Sri Mulyani Singgung Masalah Jiwasraya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Keprsidenan Jakarta, Senin (23/12). Kabarnya, pertemuan tertutup mereka membahas soal kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Selain Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir kabarnya juga ikut dalam pertemuan dengan Kepala Negara. Hanya saja Erick tidak terpantau masuk maupun keluar Istana melalui pintu belakang Istana Negara.
Sri Mulyani sendiri awalnya enggan berkomentar begitu keluar dari Istana, terutama ketika ditanya apakah pertemuannya dengan presiden membicarakan rencana pemerintah membentuk holdingisasi asuransi, sebagai salah satu solusi menyelamatkan Jiwasraya.
"Enggak, enggak ada," jawab mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu sembari tersenyum.
Saat dikatakan bahwa Menteri BUMN berencana membentuk holdingisasi asuransi sebagai salah satu solusi menyelesaikan masalah Jiwasraya, menteri kelahiran Lampung ini akhirnya mulai bicara.
"Enggak terlalu banyak yang bisa saya sampaikan hari ini. Tapi penanganan dari Jiwasraya akan tetap dilakukan oleh Menteri BUMN dengan terus berkoordinasi dengan kami di Kementerian Keuangan," jelas menteri yang beken disapa dengan panggilan Ani itu.
Menurutnya, komunikasi yang akan dilakukan menteri BUMN dengan Kemenkeu berkaitan dengan langkah-langkah yang akan ditempuh guna menjaga kepercayaan pemegang polis.
"Terutama berkaitan dengan langkah-langkah untuk bisa menjaga terutama kepercayaan dari para polis holder yang kecil yah, dan bagaimana langkah-langkah selanjutnya sedang terus diupayakan," jelasnya.
Kabarnya, pertemuan tertutup mereka membahas soal kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Penyesuaian Tarif PPN 12% Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah