Keluar Malam, Siap-Siap Pelajar Ditangkap Pol PP

Keluar Malam, Siap-Siap Pelajar Ditangkap Pol PP
Keluar Malam, Siap-Siap Pelajar Ditangkap Pol PP

jpnn.com - PANGKALPINANG - Pelajar di Kota Pangkalpinang mulai saat ini tidak bisa lagi bebas "nongkrong" di malam hari khususnya mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Pasalnya, Jumat (2/5), Dinas Pendidikan (Dindik) Pangkalpinang resmi melaunching program Jam Belajar Malam.

Launching program tersebut dilakukan Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Irwansyah usai peringatan upacara Hari Pendidikan Nasional (hardiknas) di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Pangkalpinang. Bahkan sebagai bentuk dukungan, seluruh pihak menandatangani komitmen diatas spanduk dengan panjang kurang lebih 10 meter.

Diakui wali kota, tujuan program ini hanyalah untuk mencetak generasi masa depan yang handal dan berdaya saing. Tentunya, katanya, program ini membutuhkan peran serta dari para orangtua.

"Harapan kita ini memang tidak semudah membalik telapak tangan. Tapi jika kita saling komitmen dan mendukung, insya Allah harapan kita bisa terwujud," tegas Walikota.

Oleh karenanya, wali kota meminta kepada orangtua agar bisa menemani anaknya belajar malam selama dua jam mulai dari pukul 19.00-21.00 tanpa harus menghidupkan televisi. Setidaknya, program ini membuat anak tidak berada di luar rumah khususnya di malam hari.

"Programnya memang tak seberapa, tapi kalau dilaksanakan dengan tegas, kita dapat merasakan manfaatnya pada lima hingga sepuluh tahun kedepan," katanya.

Namun ketika disinggung apakah program tersebut dapat berjalan efektif, diakui Walikota, sangat efektif. Sebab dirinya sudah meminta kepada aparat keamanan untuk mengawal program tersebut. "Jadi bagi mereka yang kedapatan nongkrong dijam-jam tersebut, akan ditangkap untuk diberikan pembinaan," ujarnya.

Tak cuma itu, lanjutnya, mengawali program ini pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah-rumah warga. Kapan waktunya, masih ia rahasiakan.

PANGKALPINANG - Pelajar di Kota Pangkalpinang mulai saat ini tidak bisa lagi bebas "nongkrong" di malam hari khususnya mulai pukul 19.00

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News