Keluar Masuk Hotel untuk Edarkan Dolar Palsu
jpnn.com, SURABAYA - Naiknya nilai tukar dolar terhadap rupiah dimanfaatkan segelintir penipu untuk meraup keuntungan.
Salah satunya dengan mengedarkan dolar palsu. Kasus tersebut diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Polisi menangkap dua pelaku dan menyita 1.300 lembar dolar Amerika pecahan 100 dolar.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, penangkapan pelaku berawal dari laporan bahwa ada rencana transaksi upal di sebuah hotel di kawasan Kalimas.
Transaksi itu terdengar istimewa. Sebab, uang yang diperjualbelikan adalah dolar. Polisi lantas melakukan penyelidikan.
''Ternyata informasinya benar. Petugas mengamankan satu tersangka berinisial AY, warga Gunungsari,'' kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.
Menurut dia, petugas masih terus bergerak untuk mendalami kasus tersebut. Salah satunya menggeledah kamar hotel yang disewa tersangka dan dijadikan lokasi transaksi.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 300 lembar uang palsu. Semua berbentuk pecahan 100 dolar AS. Kepada petugas, pelaku mengatakan bahwa uang itu asli dan merupakan hasil penggandaan.
Polisi tangkap pelaku peredaran uang palsu berupa dolar yang terlibat jaringan skala besar.
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap