Keluarga Abu Tholut Tuntut Rp8 Juta Dikembalikan
Senin, 27 Desember 2010 – 06:41 WIB
Tas hitam yang hilang saat penggerebekan itu berisi surat-surat berharga dan uang tunai Rp 8 juta hasil wiraswasta Abu Thalut. "Isinya satu buah BPKB motor Supra XR warna merah, nopol K 2871 T dan uang Rp 8 juta rupiah dari usaha bagi hasil barang-barang elektronik dan jual pakaian," jelasnya.
Baca Juga:
Kusniati menambahkan, sampai saat ini hilangnya tas hitam tersebut tak pernah diklarifikasi oleh Polri. Tidak ada kepastian apakah tas dan isinya menjadi barang sitaan terkait kasus yang menimpa Abu Tholut. "Kita enggak tahu itu barang bukti atau bukan, enggak ada penjelasan," tukasnya.
Dia berharap Densus 88 Mabes Polri segera memberikan respon atas kasus hilangnya uang keluarga itu. "Kalau tidak ada hubungan dengan kasus abang saya, harus dikembalikan dong. Itu untuk makan tujuh anak-anak abang saya," kata wanita yang hobi berjilbab pink itu.
Sebelum mengungkap soal uang Rp 8 juta ini, Kusniati pernah menuding Densus 88 telah mengambil duit senilai Rp 5 juta dan HP milik istri Abu Tholut. Akhirnya Densus mengakui mengambil duit itu lalu dikembalikan, sementara HP disita karena diduga terkait kasus terorisme.
JAKARTA---Penangkapan tersangka kasus terorisme Imron Baihaqi alias Abu Tholut masih menyisakan masalah. Keluarga Abu Tholut meminta Detasemen
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara
- 3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin Lega
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB