Keluarga Abu Tholut Tuntut Rp8 Juta Dikembalikan
Senin, 27 Desember 2010 – 06:41 WIB
Secara terpisah, Kabidpenum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar mengaku belum mengetahui soal klaim uang Rp 8 juta milik Abu Tholut itu. "Itu harus dicek ke penyidiknya. Saya sedang di luar," katanya lalu menutup telepon.(rdl)
JAKARTA---Penangkapan tersangka kasus terorisme Imron Baihaqi alias Abu Tholut masih menyisakan masalah. Keluarga Abu Tholut meminta Detasemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara
- 3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin Lega
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB