Keluarga Abu Tholut Tuntut Rp8 Juta Dikembalikan
Senin, 27 Desember 2010 – 06:41 WIB

Keluarga Abu Tholut Tuntut Rp8 Juta Dikembalikan
Secara terpisah, Kabidpenum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar mengaku belum mengetahui soal klaim uang Rp 8 juta milik Abu Tholut itu. "Itu harus dicek ke penyidiknya. Saya sedang di luar," katanya lalu menutup telepon.(rdl)
JAKARTA---Penangkapan tersangka kasus terorisme Imron Baihaqi alias Abu Tholut masih menyisakan masalah. Keluarga Abu Tholut meminta Detasemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin