Keluarga Ajukan Asesmen, Anji Bakal Segera Direhab?
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji menjalani asesmen di BNN DKI Jakarta terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kanit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan, penyidik membawa Anji untuk melakukan asesmen pada pukul 13.00 WIB.
"Sebelumnya pihak keluarga mengajukan permohonan dilakukan asesmen penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Anji," ujar Harry Gasgari di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/6).
Dia mengatakan, hasil asesmen akan keluar setelah tiga sampai tujuh hari pemeriksaan dilakukan.
Adapun hasil asesmen tersebut berupa surat rekomendasi kepada pihak kepolisian apakah Anji layak atau tidak menjalani rehabilitasi.
"Hasil rekomendasi akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur Harry.
Meski asesmen sedang dilakukan, tetapi proses hukum terhadap kasus suami Wina Natalia itu tetap berjalan.
"Saat ini Anji sudah dilakukan penahanan. Jadi, mekanisme penyidikan terus berjalan, asesmen hak Anji juga selaku penyalahguna narkotika," kata Harry.
Musikus Anji menjalani asesmen di BNN DKI Jakarta terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat