Keluarga Ajukan Asesmen, Anji Bakal Segera Direhab?

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji menjalani asesmen di BNN DKI Jakarta terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kanit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan, penyidik membawa Anji untuk melakukan asesmen pada pukul 13.00 WIB.
"Sebelumnya pihak keluarga mengajukan permohonan dilakukan asesmen penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Anji," ujar Harry Gasgari di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/6).
Dia mengatakan, hasil asesmen akan keluar setelah tiga sampai tujuh hari pemeriksaan dilakukan.
Adapun hasil asesmen tersebut berupa surat rekomendasi kepada pihak kepolisian apakah Anji layak atau tidak menjalani rehabilitasi.
"Hasil rekomendasi akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur Harry.
Meski asesmen sedang dilakukan, tetapi proses hukum terhadap kasus suami Wina Natalia itu tetap berjalan.
"Saat ini Anji sudah dilakukan penahanan. Jadi, mekanisme penyidikan terus berjalan, asesmen hak Anji juga selaku penyalahguna narkotika," kata Harry.
Musikus Anji menjalani asesmen di BNN DKI Jakarta terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- 3 Tahun Terapkan Direct License, Anji: Enggak Ribet
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama