Keluarga Almarhum Ferry Mursyidan Ajukan Permintaan ke Kepolisian, Begini
jpnn.com - JAKARTA - Pihak keluarga almarhum Ferry Mursyidan Baldan mengajukan permintaan khusus ke kepolisian.
Keluarga meminta untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional itu.
Demikian dikemukakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12).
Ferry sebelumnya ditemukan meninggal dunia di parkiran Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan.
"Pihak keluarga membuat pernyataan, tidak bersedia dilakukan autopsi," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Menurut Kombes Zulpan, pihaknya menghormati permintaan tersebut.
Karena itu kepolisian tidak melakukan pemeriksaan badan terhadap jenazah Ferry.
Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada luka pada tubuh Ferry.
Keluarga almarhum Ferry Mursyidan Baldan mengajukan permintaan khusus ke kepolisian, begini.
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Kasus Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih Berawal dari Kejanggalan, Begini Ceritanya