Keluarga Almarhum Ferry Mursyidan Ajukan Permintaan ke Kepolisian, Begini

jpnn.com - JAKARTA - Pihak keluarga almarhum Ferry Mursyidan Baldan mengajukan permintaan khusus ke kepolisian.
Keluarga meminta untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional itu.
Demikian dikemukakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12).
Ferry sebelumnya ditemukan meninggal dunia di parkiran Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan.
"Pihak keluarga membuat pernyataan, tidak bersedia dilakukan autopsi," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Menurut Kombes Zulpan, pihaknya menghormati permintaan tersebut.
Karena itu kepolisian tidak melakukan pemeriksaan badan terhadap jenazah Ferry.
Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada luka pada tubuh Ferry.
Keluarga almarhum Ferry Mursyidan Baldan mengajukan permintaan khusus ke kepolisian, begini.
- Kecelakaan Maut di Cengkareng, 3 Orang Tewas
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Banjir Melanda Berau Kaltim, 2 Lansia Meninggal Dunia
- Warga Palu Tewas Diterkam Buaya Saat Berenang di Pantai, Begini Kejadiannya
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo