Keluarga Almarhum Ferry Mursyidan Ajukan Permintaan ke Kepolisian, Begini
jpnn.com - JAKARTA - Pihak keluarga almarhum Ferry Mursyidan Baldan mengajukan permintaan khusus ke kepolisian.
Keluarga meminta untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional itu.
Demikian dikemukakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12).
Ferry sebelumnya ditemukan meninggal dunia di parkiran Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan.
"Pihak keluarga membuat pernyataan, tidak bersedia dilakukan autopsi," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Menurut Kombes Zulpan, pihaknya menghormati permintaan tersebut.
Karena itu kepolisian tidak melakukan pemeriksaan badan terhadap jenazah Ferry.
Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada luka pada tubuh Ferry.
Keluarga almarhum Ferry Mursyidan Baldan mengajukan permintaan khusus ke kepolisian, begini.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!