Keluarga Anas Bisa Terseret Pasal Cuci Uang
Senin, 10 Maret 2014 – 08:08 WIB
“Kenapa perpanjangan penahanannya 9 April saat pas penyelenggaraan pemilu?” cetus Firman Wijaya, kuasa hukum Anas lainnya. (gun/dim/c9/agm)
Baca Juga:
JAKARTA - Penyitaan sejumlah aset Anas Urbaningrum dari keluarganya sepertinya bakal berlanjut. KPK mengisyaratkan penyitaan aset bisa saja dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun