Keluarga Antasari Serbaputih, Ada Pengunjung Bawa Badik

Keluarga Antasari Serbaputih, Ada Pengunjung Bawa Badik
Antasari Azhar memeluk kedua putrinya, Andita (kanan) dan Ajeng, usai pembacaan vonis di PN Jaksel, Kamis (11/2). (Foto: Raka Denny/Jawapos)
Sigid Agus mengatakan, vonis 15 tahun penjara itu sebenarnya membuat lega pihak keluarga. Sebab, sebelum palu diketukkan, keluarga sempat waswas. Jangan-jangan, hakim memutus Sigid dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati. Karena itu, mereka all out menentang begitu jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan mati.

"Ternyata vonisnya 15 tahun. Tidak hukuman mati. Kami lega. Sekarang tinggal berusaha bagaimana caranya supaya bisa lebih ringan lagi. Makanya, kami akan banding," kata Sigid Agus. Beberapa hari sebelum sidang putusan digelar, kubu Sigid memang melakukan road show. Di antaranya ke YLBHI, Komisi Kejaksaan, dan Kejagung.

Setelah menghadiri sidang, rombongan keluarga Sigid meluncur ke Polda Metro Jaya. Mereka ingin bertemu anak ragil itu untuk membesarkan hatinya. Mereka juga membicarakan langkah hukum selanjutnya. Karena itu, kata Sigid Agus, mereka akan menggelar rapat keluarga. "Yang penting, kami lega tidak jadi hukuman mati," katanya.

Hukuman mati benar-benar menjadi momok bagi Sigid. Begitu JPU menuntut hukuman mati, psikologi Sigid terganggu. Dia gelisah dan marah-marah. Terdakwa pembunuhan berencana itu takut kalau hakim benar-benar mengakhiri hidupnya. "Siapa sih yang tidak takut dengan hukuman mati. Itu wajar sajalah. Ketakutan biasa," katanya.

Suasana sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di PN Jakarta Selatan kemarin sangat ramai dan penuh warna. Ada keluarga para terdakwa yang hadir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News