Keluarga Antasari Serbaputih, Ada Pengunjung Bawa Badik
Jumat, 12 Februari 2010 – 06:08 WIB
Sigid Agus mengatakan, vonis 15 tahun penjara itu sebenarnya membuat lega pihak keluarga. Sebab, sebelum palu diketukkan, keluarga sempat waswas. Jangan-jangan, hakim memutus Sigid dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati. Karena itu, mereka all out menentang begitu jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan mati.
"Ternyata vonisnya 15 tahun. Tidak hukuman mati. Kami lega. Sekarang tinggal berusaha bagaimana caranya supaya bisa lebih ringan lagi. Makanya, kami akan banding," kata Sigid Agus. Beberapa hari sebelum sidang putusan digelar, kubu Sigid memang melakukan road show. Di antaranya ke YLBHI, Komisi Kejaksaan, dan Kejagung.
Setelah menghadiri sidang, rombongan keluarga Sigid meluncur ke Polda Metro Jaya. Mereka ingin bertemu anak ragil itu untuk membesarkan hatinya. Mereka juga membicarakan langkah hukum selanjutnya. Karena itu, kata Sigid Agus, mereka akan menggelar rapat keluarga. "Yang penting, kami lega tidak jadi hukuman mati," katanya.
Hukuman mati benar-benar menjadi momok bagi Sigid. Begitu JPU menuntut hukuman mati, psikologi Sigid terganggu. Dia gelisah dan marah-marah. Terdakwa pembunuhan berencana itu takut kalau hakim benar-benar mengakhiri hidupnya. "Siapa sih yang tidak takut dengan hukuman mati. Itu wajar sajalah. Ketakutan biasa," katanya.
Suasana sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di PN Jakarta Selatan kemarin sangat ramai dan penuh warna. Ada keluarga para terdakwa yang hadir
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408